Pelaku dan barang bukti. (ist/Polsek Kaloirang)
KUTIM – Masalah ekonomi memang sering membuat seseorang menjadi gelap mata dan nekat.
Seperti yang dilakukan pemuda berinisial T yang nekat mencuri sapi warga dengan dalih terlilit utang.
Pencurian sapi tersebut dilakukannya pada tahun 2021 lalu, padahal pelaku juga pernah memiliki usaha jual beli sapi pada tahun 2019 silam.
Tapi nasi sudah menjadi bubur, pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kaliorang Polres Kutai Timur.
“Dari keterangan pelaku, tahun 2020 lalu sebelum dia melakukan pencurian, si pelaku itu sempat terlilit hutang dan jadi korban penipuan,” jelas Kapolsek Kaliorang, Iptu M. Ridwan. Rabu, (1/11/2023) lalu.
Iptu M. Ridwan menerangkan, pelaku mencuri sapi warga di kawasan Jalan Subroto RT 005 RW 002 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.
Aksi pencurian sapi yang dilakukan pelaku suudah terjadi sejak tahun 2021 dengan modus melihat beberapa ekor sapi yang masuk ke dalam kebun milik pelaku.
“Jadi sebelum dia curi, pelaku sempat menyampaikan kepada pemilik sapi dan kemudian pemilik sapi sempat mengambil sapi tersebut dari kebun pelaku TS,” ucapnya.
Tapi kata Iptu Ridwan, setelah beberapa hari sapi tersebut kembali masuk ke kebun pelaku, dan pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri 1 ekor sapi jantan milik korban.
“Sementara, sisanya di iusir keluar kebun oleh pelaku agar korbam tidak curiga,” ungkapnya.
Setelah berhasil mencuri 1 ekor sapi milik korban, pelaku kemudian mengikat sapi tersebut di pohon sawit belakang rumahnya untuk disembunyikan.
“Lalu esoknya, di pagi hari pelaku menaikan sapi itu ke mobil pickup miliknya dan membawanya ke rumah potong hewan di Sangatta untuk di jual,” beber dia.
Bukan hanya sekali kata Iptu M. Ridwan, pelaku sudah melakukan pencurian sapi ternak warga hingga 15 kali sejak 2021 di Kaliorang, dikarenakan tergiur dengan sapi ternak warga yang tidak di kandang dan masuk ke dalam kebunnya.
“Sejak saat itu pelaku selalu melakukan pencurian sapi,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kaliorang untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya. (*)
