DPRD Kaltim Minta Pemerintah Rutin Bina K3 di Perusahaan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (ist)

SAMARINDA – DPRD Kaltim meminta kepada pemerintah untuk rutin melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim, untuk bisa terus menjunjung prinsip Keselataman dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, saat mengunjungi perusahaan Smelter Nikel di Sanga Sanga, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

Reza menekankan, prinsip K3 merupakan unsur utama dalam melakukan setiap pekerjaan. Khususnya pekerjaan di lapangan yang memiliki risiko tinggi, dan rawan terjadi kecelakaan.

“Pembinaan K3 ke perusahaan harus dimaksimalkan. Terutama perusahaan yang investasinya besar, karena dampaknya pasti akan bagus untik kemajuan Kaltim,” beber Reza.

Ia meyakini seluruh perusahaan yang ada di Kaltim pasti selalu berupaya untuk menerapkan prinsip K3, dan meminimalisir berbagai potensi kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi. Namun dia memahami juga, bahwa kadang takdir kerap berkata lain. Ada musibah-musibah yang tidak bisa dihindari, dan berujung memakan korban.

“Karena itu, selain prinsip K3 juga tentang mitigasi kecelakaan. Perlu diberikan kepada perusahaan,” sambungnya.

Nantinya, jika pemerintah sudah melakukan pembinaan dengan optimal, maka pihaknya berharap ada dampak positif yang bisa dirasakan perusahaan, dan selurub karyawan dalam menjaga keselamatannya selama bekerja. (ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *