DPRD Samarinda Ingatkan Reklame Bisa Jadi Sumber PAD Potensial

SAMARINDA – Papan reklame yang terpasang di ruas-ruas jalan, dan sejumlah titik di Samarinda diyakini bisa menghasilkan pendapatan bagi kas daerah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Namun, Joni menyoroti pungutan pajak terhadap reklame yang dirasa belum optimal.

“Mekanisme atau prosedur penghitungan pajaknya juga harus diperhatikan. Sudah betul apa tidak?” ungkapnya.

Joni yakin benar, penerimaan daerah dari sektor periklanan melalui pemasangan papan reklame yang masuk di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum maksimal. Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa rutin melakukan pengecekan terhadap reklame-reklame yang sudah terpasang.

“Supaya bisa diketahui mana yang sudah bayar pajak, mana yang pajaknya masih menunggak,” sambungnya.

“Harus diingat, bahwa reklame ini bisa jadi peluang untuk meningkatkan pendapatan,” lanjut Joni.

Dia mencontohkan beberapa daerah lain di Indonesia, yang sudah menjadi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. Kebijakan serupa menurutnya bisa diterapkan di Samarinda, untuk menghasilkan pemasukan yang signifikan bagi kas daerah.

“Di beberapa daerah, pajak reklame itu bahkan jadi produk unggulan. Kalau kita bisa melakukan itu juga, pasti hasilnya akan signifikan,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *