Kembangkan UMKM, DPRD Kaltim Dorong Sertifikasi Produk

Pelaku UMKM di Citra Niaga Samarinda. (ist)

SAMARINDA – Guna memastikan produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Kaltim bisa menjangkau pasar yang lebih luas, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengingatkan tentang pentingnya sertifikasi produk. Menurutnya, sertifikasi produk bisa mendukung UMKM untuk memperluas pasar mereka, dan target pelanggan.

Rusman meyakini, dengan sertifikasi produk UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Sertifikasi ini kan sama saja seperti jaminan. Jadi calon pembeli yakin dengan produk yang mereka mau beli,” terang Rusman, Senin (13/11/2023).

Sebagai informasi, beberapa jenis sertifikasi produk yang bisa dilakukan UMKM adalah sertifikasi halal, sertifikasi untuk izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Makanan Dalam (BPOM PD).

Di tingkat pemerintah pusat, Kementerian Koperasi dan UMKM juga sudah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan memfasilitasi pelaku usaha untuk mendaftarkan prooduk mereka guna mendapatkan empat jenis setifikasi.

Empat jenis sertifikasi yang difasilitasi Kementerian mencakup Pendaftaran Sertifikan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Pendaftaran Sertifkasi Halal, Pendaftaran Merek, dan Pendaftaran izin edar BPOM MD.

Rusman berharap, Pemprov Kaltim bisa mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha-usaha mereka. (ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *