Pro dan Kontra Proyek Normalisasi SKM, Ini Tanggapan DPRD Samarinda

SAMARINDA – Program pengembalian fungsi Sungai Karang Mumus (SKM) mendapat pro dan kontra di masyarakat kota Samarinda.

Pasalnya, di satu sisi Pemkot Samarinda ingin memperindah dengan melaakukan normalisasi SKM dan di satu sisi juga ada penertiban terhadap rumah warga yang berdiri di atas bantaran SKM.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan, dirinya telah menerima aduan dari warga di Jalan Lambung Mangkurat RT 41, 42, 43 dan 44. Menurutnya, warga tidak tahu kapan normalisasi akan dimulai dan seberapa luas wilayah yang akan terkena normalisasi.

“Harus jelas, masalahnya tidak tersampaikan secara utuh,” kata Abdul Rohim pada Senin, (13/11/2023).

Sehingga ia menekankan perlunya Pemkot Samarinda mempertimbangkan dampak sosial yang akan terjadi dan meminta agar proses normalisasi mengikuti tahapan yang sesuai.

Karenanya dalam hal ini, Ia meminta Pemkot Samarinda tidak tergesa-gesa dan mengikuti tahapan-tahapan yang sesuai.

“Harus terbuka kepada warga, jangan sampai warga menebak- nebak. Jika memang hanya melakukan peninjauan, maka harus disampaikan dengan baik,” tegasnya.

Persoalan ini pun mendapat kritikan dari Abdul Rohim. Sebab ia menilai Pemkot Samarinda seringkali tidak berkomunikasi dengan baik dalam setiap proyek yang dilakukan.

Ia mencontohkan seperti proyek pasar pagi, penertiban gang rombong, dan normalisasi sungai. Abduk Rohim pun menekankan pentingnya transparansi dalam memberikan informasi proyek bagi warga yang terdampak, agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan warga.

“Jangan terkesan sembunyi-sembunyi, semua harus terang dan terbuka, agar tidak menimbulkan keraguan di warga,” tandasnya.  (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *