KUKAR – KTP fisik perlahan akan ditiadakan diganti sistem digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto mengungkapkan hingga Akhir tahun 2023 Disdukcapil Kukar Target Tembus 20 Ribu Warga Aktivasi IKD.
“Tetapi di Kukar saat ini sudah ada 17.500 lebih yang mengaktivasi IKD,” katanya.
Layanan IKD bisa di akses di:
1. Kantor Disdukcapil Kukar,
2. Mal Pelayanan Publik,
3. Seluruh kantor kecamatan di Kukar pada jam kerja.
“Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis,” ungkap Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto.
Kemudahan IKD yakni memudahkan masyarakat dalam mengurus segala urusan yang berhubungan dengan adminduk. Kemudian, penggunaannya yang dinilai praktis karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024. (ADV/Prokom Kukar)
