Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin
Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), mengatakan bahwa hampir semua daerah mengalami masalah serupa.
Fuad menyatakan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menemukan solusi yang memenuhi kebutuhan PKL sambil menjaga ketertiban dan keamanan kota.
“PKL perlu diberi ruang, bukan hanya ditertibkan, tetapi juga diberikan tempat untuk menjalankan usahanya,” jelas Fuad, Senin (8/4/2024).
Ia menekankan pentingnya langkah yang tegas dan solutif dalam menangani PKL di Samarinda untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
Fuad mengamati bahwa kesulitan dalam menata PKL tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di banyak daerah lain. Hal ini disebabkan oleh sulitnya mengatur perilaku masyarakat. Meskipun awalnya bersedia diatur, mereka sulit untuk dikendalikan.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan fasilitas kepada PKL dan memudahkan implementasi penertiban sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial yang berarti dan kesan buruk bagi pemerintah
“Mereka yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pedagangnya sendiri. Oleh karena itu, kami menginginkan langkah konkret untuk memberikan solusi bagi PKL di Samarinda,” tegasnya. [Aci/ADV DPRD SDM]
