Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinnda, Fahruddin.(ist)
Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Fahruddin, mengumumkan bahwa rekomendasi untuk pemerintah kota (Pemkot) telah resmi disahkan. Fahruddin menyoroti beberapa catatan penting yang ditujukan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tadi sudah disahkan rekomendasinya, selanjutnya kita akan kirim ke Pemkot dan provinsi. Ini hanya rekomendasi untuk mengingatkan terkait dengan kinerja pemerintah kota selama ini,” ujar Fahruddin, Rabu (15/5/2024).
Salah satu fokus rekomendasi diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya terkait penyelesaian utang yang ada. Fahruddin menegaskan pentingnya mengelola utang dengan bijak, serta menekankan perlunya progres pembayaran yang teratur.
“Utang itu seharusnya harus lunas, jangan sampai utang itu tertinggal. Yang penting ada progres pembayaran. Jangan sampai utang di tahun sekian sampai tahun sekian tidak ada perubahan,” tegasnya.
Selain itu, rekomendasi tersebut juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan waktu dalam anggaran tahun jamak, terutama terkait proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan Teras Samarinda.
Fahruddin berharap agar setiap proyek memiliki tenggat waktu yang jelas dan dipatuhi.
“Dengan demikian, Pansus LKPJ berharap Pemkot dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan menyelesaikan utang-utang yang ada, demi menjaga kelancaran pembangunan di Kota Samarinda,” tambahnya.
Fahruddin berharap bahwa rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh Pansus LKPJ dapat menjadi panduan yang berharga untuk pembangunan dan pengambilan keputusan di masa yang akan datang.(wan/ADV/DPRD SMD)
