Normalisasi Sungai Karang Mumus Dimulai, Jasno Minta Fokus pada Ruang Terbuka Hijau

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno.(ist)

Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno, mengungkapkan bahwa upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di kawasan Jalan Tarmidi telah dimulai.

Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari normalisasi ini adalah untuk menghilangkan bangunan dan permukiman di sepanjang SKM guna menjadikan lahan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Nanti kalau sudah diturap kan untuk taman. Karena di sepanjang SKM itu kita berharap tidak ada bangunan apapun sehingga bisa difungsikan sebagai RTH, menjadi taman wisata bagi masyarakat,” jelas Jasno pada Rabu (22/5/2024).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa proses pembersihan tidak hanya dilakukan di Jalan Ruhui Rahayu dan Dr. Soetomo, tetapi juga telah dimulai di Jalan Tarmidi. Setelah normalisasi dan penurapan selesai, kawasan ini direncanakan menjadi RTH dan taman wisata bagi masyarakat.

Jasno menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai untuk mendukung fungsi sungai yang optimal setelah proses normalisasi selesai.

“Pinggiran sungai juga akan diturap karena memang yang Tarmidi sebelah itu agak lebar. Sebelahnya lagi kan belum, masih ada rumah-rumah. Ya pelan-pelan berproses,” kata Jasno.

Proses normalisasi ini diharapkan dapat mengurangi banjir di Samarinda serta menjadikan SKM sebagai destinasi wisata yang menarik. Selain itu, normalisasi sungai juga bertujuan membuka akses bagi kapal-kapal wisata, yang saat ini terhalang oleh kondisi sungai yang sempit.

Jasno berharap SKM dapat menjadi seperti sungai-sungai di Surabaya yang bersih dan menjadi destinasi wisata serta hiburan bagi masyarakat Samarinda.

Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Jasno optimistis bahwa SKM akan bebas dari rumah-rumah warga, dengan sungai yang lebih lebar dan berfungsi optimal.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *