Damayanti Tegaskan Pembelian Buku dan Iuran Sekolah Harus Berdasarkan Kesepakatan dan Tidak Memaksa

Teks Foto : ILUSTRASI – IURAN DAN BUKU SEKOLAH.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, memberikan pandangannya mengenai pembelian buku dan iuran sekolah yang seringkali menjadi isu setiap tahun ajaran baru.

Menurut Damayanti, meskipun ada kebutuhan untuk pembelian buku dan iuran sebagai bagian dari proses belajar, hal tersebut harus dilakukan dengan prinsip kesepakatan bersama dan tidak memaksa orang tua siswa.

“Biasanya setiap ajaran baru selalu ada laporan seperti pembelian buku (LKS) atau iuran dari sekolah. Tapi menurut saya, itu tidak apa-apa selama itu untuk menunjang belajar anak, hanya saja dengan catatan atas kesepakatan bersama dan tidak memaksa,” ujar Damayanti, Rabu (24/6/2024).

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan mengenai iuran atau pembelian buku harus melibatkan komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua siswa, serta harus bersifat sukarela dan tidak membebani keluarga siswa.

Damayanti juga menyoroti masalah krisis literasi yang dihadapi oleh masyarakat. Ia mengakui bahwa ada tantangan finansial bagi orang tua dalam memenuhi kebutuhan buku dan bahan ajar yang seringkali datang secara tiba-tiba.

“Di sisi lain, sebenarnya sumber pelajaran tidak hanya dari buku baru. Kan buku lama selama masih bisa dipakai juga tidak jadi masalah,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pihak sekolah mempertimbangkan penggunaan buku-buku yang masih layak pakai dan mendorong pemanfaatan sumber belajar alternatif yang tidak memerlukan biaya tambahan yang besar.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *