Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Penghargaan  Program Desa Idaman 2024 kepada 14 Desa.

Integritaskaltim.com, Kukar  – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang sudah menerima prestasi penghargaan keberhasilan dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Aset Desa serta  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Adapun penyelennggaraan acara ini dilakukan oleh Inpektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan memberi penghargaan kepada sejumlah desa yang ikut dalam program tersebut, yakni sebanyak 14 desa serta menerima dana bantuan untuk desa.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan penghargaan Anugerah Desa Idaman 2024, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, pekan tadi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.

“Alhamdulillah, sudah tidak ada lagi desa dengan kategori tertinggal semoga kualitas di desa akan semakin baik,” ujarnya, Senin, 26 Agustus 2024.

Adapun peraih Anugerah Desa Idaman tersebut yaitu :
A. Kategori Tata Kelola Keuangan Desa, terbaik :
1. Desa Mekar Jaya Kec. Sebulu
2. Desa Muara Kaman Ulu Kec. Muara Kaman
3. Desa Suka Maju Kec. Tenggarong Seberang
4. Desa Saliki Kec. Muara Badak
5. Desa Muara Siran Kec. Muara Kaman

B. Kategori Tata Kelola Aset Desa, terbaik :
1. Desa Badak Baru Kec. Muara Badak
2. Desa Kerta Buana Kec. Tenggarong Seberang
3. Desa Tanjung Harapan Kec. Sebulu
4. Desa Benua Puhun Kec. Muara Kaman
5. Desa Suka Bumi Kec. Kota Bangun Darat

C. Kategori Tata Kelola BUMdesa, terbaik :
1. Desa Sungai Payang Kec. Loa Kulu
2. Desa Loa Kulu Kota Kec. Loa Kulu
3. Desa Kerta Buana Kec. Tenggarong Seberang
4. Desa Sumber Sari Kec. Loa Kulu
5. Desa Lamin Telihan Kec. Kenohan

Menurut Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, penyelengaaraan acara pemberian penghargaan ini, bukanlah suatu ajang kompetisi Dimana tiap desa saling berloba untuk menang dan kalah, namun sebagai wujud aspirasi dan memotivasi agar setiap desa di Kukar senantiasa lebih meningkatkan kinerjanya, serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di masing-masing desa.

Ia juga mengatakan bahwa, penghargaan ini diberikan sekaligus memberikan penilaian terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Mulai dari tahap penyaluran kepatuhan terhadap syarat penyaluran, tahapan penyaluran tepat waktu serta pertanggung jawaban dan juga pelaporan,” demikian pungkasnya. (ADV Prokom Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *