Foto : Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini.[ist]
Integritaskaltim.com, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memusnahkan 4.479 berkas arsip usang dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen. Proses ini dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dan persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, mengatakan pemusnahan arsip ini bertujuan mengoptimalkan ruang penyimpanan dan tata kelola arsip.
“Semakin banyak kegiatan, semakin banyak arsip yang harus dikelola. Karena itu, kami mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan menerapkan penanganan khusus,” ujarnya, pada Sabtu (16/11/2024)
Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap sejak dua tahun terakhir. Selain memusnahkan arsip dengan retensi 2005-2011, Dispora Kaltim menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Arsip ini kini disimpan dan dikelola untuk pelestarian.
Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, memuji langkah ini sebagai contoh pengelolaan arsip yang baik.
“DPK Kaltim terus berupaya proaktif mendampingi OPD dalam pengelolaan arsip, dan Dispora Kaltim menjadi contoh dalam menerima pendampingan kami, sehingga arsip mereka kini telah ditata sesuai standar,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi budaya di setiap OPD. Sehingga adanya pengelolaan arsip yang baik akan mendukung tata kelola administrasi yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik di Kaltim.[Adv/Dispora Kaltim]
