PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kaltim, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Kian Akuntabel

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Mudyat Noor menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Kantor BPK Kaltim pada Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. Ia meminta seluruh SKPD terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan.

Sementara itu, Mochammad Suharyanto mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi dan dukungan seluruh pihak sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif.

Acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah PPU, Inspektorat, BKAD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (humas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *