PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat adanya peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi, bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya tindak kekerasan.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan kemudahan akses pengaduan menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat lebih berani menyampaikan laporan kepada pemerintah.
“Memang laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Namun, kami melihat hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih berani untuk melapor ketika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan,” ujar Jansje.
Ia menjelaskan, DP3AP2KB terus memperluas saluran pengaduan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah. Selain melalui layanan pesan singkat WhatsApp, laporan juga dapat disampaikan melalui ketua RT yang kemudian diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, kemudahan pelaporan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang cepat dan responsif sehingga korban dapat segera memperoleh bantuan.
Jansje menambahkan, keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak turut meningkatkan kualitas penanganan kasus karena seluruh proses telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
“Sejak adanya UPT, setiap laporan ditangani sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga proses pendampingan korban menjadi lebih terarah,” katanya.
Ia menegaskan, setiap korban yang melapor akan memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses penyelidikan, pemeriksaan, hingga persidangan apabila kasus berlanjut ke ranah hukum.
“Korban tidak menjalani proses tersebut sendirian. Kami memberikan pendampingan sejak awal hingga proses persidangan selesai,” jelasnya.
DP3AP2KB PPU memastikan layanan pendampingan bagi korban terus berjalan dengan baik. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (adv/red)
