Selangkah Lebih Dekat Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi, Bupati PPU Teken BAST Lahan Bersama Kemendikdasmen

Dok. Humas Setkab PPU

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, Kamis (30/7/2026).

Penandatanganan BAST menjadi salah satu tahapan administratif yang harus dipenuhi sebelum proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tahapan ini dilakukan sembari menunggu rampungnya proses sertifikasi lahan yang saat ini masih ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, penyelesaian tahapan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas pendidikan berstandar nasional di wilayahnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan penandatanganan BAST sebagai tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten PPU. Kami siap terus mengawal seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian sertifikasi lahan, agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai jadwal,” ujar Mudyat.

Menurutnya, keberadaan SNT di Kabupaten PPU akan menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas tanpa harus melanjutkan studi ke luar daerah. Kehadiran sekolah tersebut juga diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berharap Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya mampu melahirkan generasi muda PPU yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong perkembangan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU telah menyatakan kesiapan menjadi daerah penyelenggara Program Sekolah Nasional Terintegrasi saat mengikuti rapat koordinasi penetapan lokasi SNT Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendikdasmen pada Juni lalu di Tangerang. Setelah melalui proses asesmen dan verifikasi lapangan, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan SNT.

Dalam forum tersebut, Mudyat menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menyediakan seluruh dukungan yang dibutuhkan agar program dapat berjalan optimal. Ia menilai pembangunan SNT merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak berprestasi dari seluruh kecamatan di PPU.

Program Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang tidak hanya menghadirkan fasilitas pendidikan modern, tetapi juga memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas. Melalui program ini diharapkan kesenjangan layanan pendidikan antardaerah dapat dikurangi serta lahir generasi muda yang memiliki daya saing tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan SNT memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“SNT bukan sekadar program pembangunan infrastruktur fisik, melainkan komitmen bersama lintas waktu dan lintas sektor. Pemerintah daerah berperan sebagai penggerak dan mitra strategis yang menjembatani kolaborasi serta membangun sinergi dalam menjawab tantangan pendidikan di wilayahnya,” ungkap Gogot.

Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia untuk memperluas pemerataan pendidikan berkualitas di berbagai daerah. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, sekolah tersebut direncanakan dibangun di Kecamatan Babulu.

Penandatanganan BAST turut disaksikan jajaran pimpinan Kemendikdasmen, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta kepala daerah dari sejumlah kabupaten dan kota yang menjadi lokasi pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi di Indonesia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *