Disdukcapil PPU Sasar Wilayah Pesisir, Aktivasi IKD Terus Digenjot

Dok. Diskominfo PPU (Ist)

PENAJAM – Upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melalui program pelayanan jemput bola, petugas turun langsung ke sejumlah wilayah untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Pada Kamis (17/9/2026), pelayanan tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Jenebora, Kelurahan Gersik, dan Kelurahan Pantai Lango. Salah satu layanan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Disdukcapil PPU dalam memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung digitalisasi data dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengatakan pelayanan aktivasi IKD terus diperluas hingga ke desa dan kelurahan, termasuk kawasan pesisir.

“Percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital bukan sekadar mengejar target administratif. Data kependudukan digital nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung validasi data penerima manfaat program perlindungan sosial,” ujarnya.

Andi menyebutkan, tingkat aktivasi IKD di PPU saat ini berada di kisaran 20 persen. Disdukcapil menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga mencapai 40 persen sepanjang 2026.

Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan pun dapat memperoleh layanan tanpa harus melakukan perjalanan ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan jemput bola dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan cakupan layanan yang tidak hanya terbatas pada IKD. Masyarakat juga dapat mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Setiap pekan kita melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan, salah satunya aktivasi IKD. Respons masyarakat di wilayah pedesaan cukup tinggi. Rata-rata 150 hingga 300 pemohon datang ke posko pelayanan di setiap desa atau kelurahan,” kata Andi.

Selain aktivasi IKD, petugas juga melayani perekaman KTP-el, penerbitan akta kelahiran, hingga akta kematian.

Disdukcapil PPU berharap pola pelayanan yang mendekatkan petugas kepada masyarakat tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran warga untuk melengkapi dokumen kependudukan. Di sisi lain, pemanfaatan IKD diharapkan dapat mendorong masyarakat beradaptasi dengan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan, sekaligus semakin sadar pentingnya memiliki dan memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *