Jembatan Sungai Riko Diusulkan Ditangani Pusat, PPU Bidik Penguatan Konektivitas dan Investasi

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembangunan Jembatan Sungai Riko untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan investasi di Kalimantan Timur.

Usulan tersebut disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor saat audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) di Jakarta, Rabu (23/9/2026) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan pihaknya turut mendampingi Bupati Mudyat Noor dalam pertemuan tersebut. Audiensi diterima Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang, Sora Lokita bersama Staf Khusus m Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga, Agust Jovan Latuconsina.

Menurutnya, pemerintah daerah mengusulkan agar pembangunan Jembatan Sungai Riko dapat ditangani secara menyeluruh oleh pemerintah pusat di bawah koordinasi Kemenko Infra. Usulan itu mencakup peninjauan desain hingga dukungan pembiayaan.

“Beberapa poin penting yang kita sampaikan, tentunya tentang pembangunan Jembatan Sungai Riko yang bila dimungkinkan secara keseluruhan diambil alih oleh pemerintah pusat, mulai dari review desain dan tentunya tentang pembiayaannya,” ujarnya. Jumat. (25/9/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, Jembatan Sungai Riko memiliki peran strategis dalam membuka akses pergerakan barang dan mobilitas masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat koneksi antara Kabupaten PPU, Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan serta sejumlah di Kaltim.

Peningkatan konektivitas, lanjutnya, berpotensi memangkas jarak dan waktu tempuh distribusi barang melalui Jembatan Pulau Balang menuju Kota Balikpapan atau sebaliknya. Kondisi itu dinilai dapat mendorong efisiensi mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik investasi di wilayah PPU.

“Dengan adanya Jembatan Sungai Riko ini, tentunya jarak dan waktu tempuh akan mengalami pengurangan. Ini sangat menguntungkan dari sisi mobilitas barang utamanya, harga kemudian akan lebih baik dan aktivitas masyarakat juga lebih ditunjang,” jelasnya.

Ade menambahkan, penguatan akses transportasi juga berkaitan dengan pengembangan Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam. Ia menyebut sejumlah pihak telah menyatakan minat untuk berinvestasi di KIB.

Dengan demikian, pembangunan Jembatan Sungai Riko dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pengembangan kawasan industri dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.

“Yang pasti adalah adanya peningkatan investasi akibat akses yang baik itu. Termasuk di dalamnya untuk mendukung Kawasan Industri Buluminung,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *