Pemkab PPU Bersama IKN Mantapkan Langkah Penataan Bukit Tengkorak

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti hasil penertiban aktivitas ilegal di kawasan Bukit Tengkorak yang berada dalam wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Bukit Tengkorak yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (1/10/2026).

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro. Kehadiran Pemkab PPU menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menangani persoalan di kawasan tersebut.

Rapat dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan penertiban yang sebelumnya dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026.

Pembahasan dalam rapat diarahkan pada langkah lanjutan setelah kegiatan penertiban di Bukit Tengkorak. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena berada di wilayah Tahura Bukit Soeharto yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi.

Pemkab PPU melihat koordinasi lintas sektor sebagai bagian penting dalam memastikan hasil penertiban dapat ditindaklanjuti secara terarah. Tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan aturan, langkah tersebut juga menyangkut upaya menjaga keberadaan kawasan hutan dan fungsi ekologisnya.

Keterlibatan pemerintah daerah bersama Otorita IKN, aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan dapat menghasilkan langkah yang lebih terpadu. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, penanganan kawasan Bukit Tengkorak dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pihak sekaligus mendukung perlindungan kawasan konservasi.

Bagi Pemkab PPU, sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung penataan kawasan di sekitar IKN agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara beriringan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *