Kantor Bupati PPU
PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah guna memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan secara realistis, terukur dan sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut menjadi penting dalam mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan dinamika kondisi fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, sejumlah proyeksi pendanaan yang digunakan pada tahap penyusunan dokumen perencanaan sebelumnya mengalami perubahan dibandingkan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
“Di dalam dokumen perencanaan sebelumnya, proyeksi-proyeksi itu semua meleset dari nilai yang ada,” ungkapnya. Rabu, (28/10/2026).
Lanjutnya, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun.
Dokumen tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, serta indikator kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Namun, perubahan kemampuan fiskal dapat memengaruhi kapasitas pemerintah daerah dalam merealisasikan seluruh program sesuai target awal.
Karena itu, Bapelitbang PPU memandang pengendalian dan evaluasi sebagai bagian penting untuk memastikan prioritas pembangunan tetap selaras dengan kondisi aktual.
Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memaksakan seluruh target apabila dukungan pendanaan yang tersedia belum memungkinkan.
Penentuan prioritas perlu mempertimbangkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan pelaksanaan, serta dampak pembangunan yang ingin dicapai.
Menurutnya, evaluasi juga diperlukan untuk menjaga kualitas pengukuran kinerja perangkat daerah agar target yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kita ngotot dengan target yang ada kita tentukan di awal, tetapi kita sudah tahu sebenarnya pencapaiannya tidak bisa optimal lantas kita paksakan, ini kan menjadi preseden buruk bagi pencapaian kinerja perangkat daerah,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan fungsi pengendalian dan evaluasi pembangunan, Bapelitbang PPU berperan dalam mengidentifikasi perkembangan pencapaian indikator, kendala pelaksanaan, serta kebutuhan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.
Hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan pelaksanaan program, penajaman prioritas, maupun kemungkinan penyesuaian target pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ade menambahkan pentingnya menjaga keseimbangan antara target pembangunan yang ingin dicapai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. (ADV)
