Joha Fajal Soroti Pendataan dan Sistem Absen Pemilih untuk Pilkada 2024

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.(ist)

Samarinda – Berkaca pada pelaksanaan pemilu serentak pada Februari lalu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, menyoroti isu pendataan dan sistem absen pemilih yang dinilai masih memerlukan perbaikan.

Menurutnya, banyak warga yang tidak dapat menyoblos di tempat yang seharusnya, sehingga perubahan dalam pendataan menjadi sangat penting.

Joha memberikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Meskipun memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Joha menyampaikan beberapa masukan yang perlu diperhatikan.

“Pendataan di masyarakat itu masih banyak warga yang tidak menyoblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan,” ujar Joha pada Selasa (21/5/2024).

Selain itu, Joha juga mengkritisi sistem abjad dalam absen pemilih yang diterapkan saat ini. Ia mengusulkan agar absen diurutkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK), sehingga seluruh anggota keluarga dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.

“Sistem absen berdasarkan abjad sering kali memisahkan anggota keluarga yang seharusnya bisa memilih bersama di TPS yang sama. Dengan mengurutkan absen berdasarkan KK, kita bisa memastikan bahwa seluruh anggota keluarga dapat memilih di TPS yang sama,” jelasnya.

Joha berharap agar pelaksanaan Pilkada ke depan dapat berjalan lebih baik dengan memperhatikan catatan-catatan tersebut. Terlebih saat ini sudah dalam tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Joha berharap permasalahan yang ada saat ini dapat diperbaiki.

“Semoga KPU dan Bawaslu dapat menindaklanjuti masukan-masukan ini untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lebih baik dan lancar,” tambahnya.

Dengan perbaikan dalam pendataan dan sistem absen pemilih, Joha yakin bahwa proses demokrasi di Samarinda dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.

“Ini juga bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *