Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.(ist)
Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, meminta Pertamina dan jajaran pemerintah untuk melakukan introspeksi terkait penjualan BBM eceran melalui Pertamini.
Anhar menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk memberantas atau menertibkan Pertamini sebaiknya tidak dilakukan secara tiba-tiba, mengingat usaha ini menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat.
“Pertamina dan jajarannya harus koreksi diri, pemerintah ini juga jangan ujug-ujug memberantas atau menertibkan. Karena ini berhubungan dengan penghasilan masyarakat. Kalau itu dianggap tempat berbahaya ya bagaimana caranya diberikan solusi,” ujar Anhar, Rabu (22/5/2024).
Ia mengakui bahwa menjual bahan berbahaya dan beracun seperti bensin di dalam rumah memang kurang layak. Namun, ia menyarankan agar penjual Pertamini diberi kemudahan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keselamatan.
“Memang kurang layak dalam sebuah rumah berjualan bahan berbahaya dan beracun, seperti bensin. Menurut saya permudah kepada mereka dengan pengawasan. Memang ada terkadang kelalaian, dsb. Pom bensin pun pernah ada kebakaran tapi bukan berarti dimusnahkan, ada saja yang namanya human error,” lanjut Anhar.
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan apakah tempat usaha pom mini tersebut layak atau tidak. Ia menyoroti bahwa penjualan BBM eceran telah ada sejak dulu, namun dulu lebih banyak yang menggunakan botol daripada mesin pom mini seperti sekarang.
Penggunaan botol dinilai lebih berbahaya karena penyimpanannya di dalam rumah, sementara mesin pom mini biasanya diletakkan di luar.
“Yang penting bagi saya bagaimana mereka yang melakukan usaha pom mini ini betul layak atau tidak tempatnya. Kan gitu aja intinya,” jelas Anhar.
Legislator PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa masih banyak hal yang lebih mendesak untuk ditangani daripada persoalan Pertamini ini. Ia berharap adanya pendekatan yang lebih bijak dan solutif dari pemerintah dalam menangani isu ini, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(wan/ADV/DPRD SMD)
