Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menekankan pentingnya pembinaan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) dalam memenuhi standar sertifikasi halal dan higienis.
Rohim menyebut bahwa sektor ini sangat vital dalam memastikan produk daging yang aman dan sesuai syariat Islam.
“Dalam pembahasan yang mengacu pada diskusi sebelumnya, terungkap bahwa sektor hulu, khususnya penyedia bahan seperti RPH dan RPU, memiliki peran krusial,” kata Rohim pada Selasa (27/6/2024).
Untuk memenuhi standar sertifikasi halal, RPH dan RPU harus memiliki setidaknya dua juru sembelih halal yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau yang telah mengikuti pelatihan sembelih halal.
Di Samarinda, terdapat komunitas-komunitas seperti Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Dakwah Sembelih Halal (DSA) yang berperan dalam hal ini.
Namun, Rohim mengungkapkan bahwa saat ini Samarinda masih sangat kekurangan RPH dan RPU yang tersertifikasi halal dan higienis.
“Yang ada saat ini baru bisa mengcover 5 hingga 10 persen,” ungkapnya.
Masalah utama yang dihadapi adalah persyaratan ketat untuk memperoleh sertifikasi halal dan higienis. Selain aspek bangunan dan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta proses yang dijalankan juga menjadi tantangan besar. Rohim menekankan perlunya pembinaan dari pemerintah kepada pelaku usaha RPH dan RPU agar dapat memenuhi standar tersebut.
Ia berharap dengan pembinaan yang intensif, Samarinda dapat mempercepat tercapainya iklim produk halal dan higienis, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang aman dari sisi kesehatan dan syariat Islam.
Rohim juga menekankan bahwa pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM di sektor ini harus menjadi prioritas pemerintah.
“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai standar, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar halal dan higienis,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)
