Dok. Humas Pemprov Kaltim
SAMARINDA — Suasana Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipadati massa aksi dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026). Melalui gerakan bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur”, masyarakat menyampaikan keluhan terkait konflik agraria yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang adil.
Peserta aksi diperkirakan mencapai ratusan orang. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, hingga Mahakam Ulu. Warga datang membawa tuntutan mengenai persoalan lahan yang bersinggungan dengan aktivitas perusahaan tambang, perkebunan sawit, serta sektor migas.
Koordinator lapangan aksi, Nina Iskandar, menyebut banyak peserta merupakan masyarakat yang terdampak langsung konflik lahan. Sebagian lainnya hadir mewakili anggota keluarga yang tidak dapat ikut dalam aksi.
“Mayoritas yang datang memang korban sengketa tanah. Ada juga anak-anak yang mewakili orang tuanya untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya di sela aksi.
Dalam penyampaian aspirasi, warga meminta pemerintah provinsi mengambil langkah nyata terhadap konflik agraria yang dinilai terus terjadi di berbagai daerah tanpa kepastian penyelesaian.
Menurut Nina, terdapat puluhan kasus sengketa lahan yang saat ini masih berlangsung di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. Ia menilai masyarakat sering berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan perusahaan besar.
Tak hanya soal perkebunan dan pertambangan, massa juga menyinggung dampak proyek bendungan di kawasan Marangkayu yang disebut mengakibatkan permukiman warga terdampak banjir.
“Ratusan rumah terendam dan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut,” katanya.
Aksi yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Ia menemui perwakilan massa dan mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan warga.
Pertemuan tersebut disambut positif oleh peserta aksi. Mereka berharap pemerintah daerah benar-benar hadir dalam penyelesaian konflik yang selama ini membelit masyarakat.
“Kami bersyukur akhirnya bisa berdialog langsung dengan gubernur. Harapannya ada tindak lanjut nyata setelah ini,” tutur Nina.
Di hadapan warga, Rudy Mas’ud menyampaikan komitmennya untuk mempelajari setiap laporan yang masuk, termasuk persoalan sengketa HGU dan konflik lahan lainnya.
Ia mengatakan pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan kementerian maupun instansi terkait guna menelusuri persoalan secara menyeluruh.
“Semua laporan akan kami telaah bersama pihak terkait agar penanganannya bisa dilakukan sesuai aturan,” kata Rudy.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup mata terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan atau merugikan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi hingga peninjauan izin usaha dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaan lahan.
“Kalau memang ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya dengan benar, tentu akan ada langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rudy menambahkan, penyelesaian konflik agraria membutuhkan proses karena setiap kasus memiliki latar belakang berbeda.
“Persoalannya beragam, ada yang berkaitan dengan sawit, tambang, hingga migas. Jadi penanganannya harus dilakukan bertahap,” pungkasnya. (red)
