Penandatangan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim. (Dok. Pemprov Kaltim)
SAMARINDA – Perubahan anggaran Kalimantan Timur untuk 2026 mulai diarahkan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga penguatan ekonomi produktif menjadi sejumlah sektor yang masuk dalam arah kebijakan belanja daerah.
Hal tersebut mengemuka setelah DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026) lalu.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim, mengatakan perubahan anggaran 2026 tidak hanya ditujukan untuk melanjutkan program yang telah berjalan, tetapi juga merespons kebutuhan mendesak yang muncul di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah penanganan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu, arah belanja daerah juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian yang mendapat perhatian, termasuk upaya meningkatkan kualitas layanan serta mempercepat penurunan angka stunting.
Pembangunan infrastruktur juga tetap menjadi bagian dari kebijakan perubahan anggaran. Pemerintah daerah menilai pembangunan infrastruktur memiliki keterkaitan dengan aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pergerakan ekonomi daerah.
Di sisi lain, penguatan ekonomi produktif dan inklusif turut menjadi perhatian. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi Kaltim, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Sri mengatakan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2026.
“Besar harapan kami terhadap kesepakatan ini untuk dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, jajaran kepala OPD Pemprov Kaltim serta perwakilan instansi vertikal.
Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP) Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian, turut hadir dalam rapat tersebut. (*)
