Pemkab PPU Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung

Sekda PPU Tohar, saat menghadiri kegiatan survei akreditasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia oleh Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara virtual di Gedung RSUD RAPB PPU. (Dok. Humas Setkab PPU)

PENAJAM – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) didorong untuk menjadikan evaluasi pelayanan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan layanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Drs. H. Tohar, M.M., saat menghadiri kegiatan survei akreditasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia oleh Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung di Gedung Aula RSUD RAPB Kabupaten PPU. Tohar hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB.

Menurut Tohar, keberadaan survei akreditasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tahapan administratif untuk mendapatkan pengakuan atau predikat tertentu. Lebih dari itu, proses tersebut perlu dimanfaatkan sebagai ruang untuk melihat secara objektif sejauh mana pelayanan rumah sakit telah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menilai, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien merupakan dua hal yang harus terus ditempatkan sebagai perhatian utama dalam pengelolaan rumah sakit.

“Yang paling penting adalah mutu layanan dan keselamatan pasien. Itulah yang mesti kita kedepankan dan kita tempatkan pada tempat yang setinggi-tingginya,” tegasnya.

Tohar juga menekankan bahwa berbagai upaya yang dilakukan jajaran rumah sakit pada akhirnya akan dinilai langsung melalui pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan. Karena itu, hasil evaluasi maupun masukan selama proses akreditasi perlu dijadikan bahan untuk melakukan pembenahan secara nyata.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak cukup hanya ditopang oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan secara profesional dan sesuai kebutuhan pasien.

Dalam hal ini, Pemkab PPU sebagai pemilik RSUD RAPB menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan rumah sakit. Dukungan tersebut mencakup aspek pembiayaan daerah maupun pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.

Pemenuhan tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting agar pelayanan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan beban layanan rumah sakit.

Melalui dukungan kebijakan, penganggaran, serta evaluasi berkelanjutan, Pemkab PPU berharap RSUD RAPB dapat terus melakukan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, proses akreditasi tidak berhenti pada penilaian semata, tetapi menjadi bagian dari budaya perbaikan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *