Rumah Adat Kuta Rekan Tatau. (Dok. Istimewa)
PENAJAM – Warisan budaya tidak hanya perlu dilestarikan melalui pelaksanaan tradisi, tetapi juga melalui pencatatan yang mampu merekam pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini menjadi perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan mendorong penulisan kebudayaan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas lokal.
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar PPU, Budi Setyo, mengatakan dokumentasi melalui tulisan memiliki peran penting untuk memastikan pengetahuan mengenai budaya daerah tidak hilang seiring perubahan zaman.
Menurutnya, penulisan kebudayaan dapat dilakukan dalam berbagai kepentingan, termasuk sebagai bahan pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Namun, dokumentasi tersebut tidak harus selalu berangkat dari program pemerintah. Masyarakat dan komunitas budaya juga dapat mengambil inisiatif untuk menuliskan tradisi yang mereka ketahui dan jalankan.
“Penulisan ini bisa dilakukan untuk kebutuhan pengajuan WBTB, maupun atas inisiatif masyarakat sendiri agar warisan budaya yang mereka miliki tidak hilang,” kata Budi, Kamis (24/9/2026).
Ia mencontohkan tradisi Nondoi yang telah didokumentasikan dalam bentuk buku oleh pelaku budaya di PPU. Meski belum diperjualbelikan, keberadaan buku tersebut menjadi salah satu bentuk upaya menyimpan pengetahuan mengenai tradisi lokal agar dapat dipelajari kembali.
Bagi Disbudpar PPU, dokumentasi semacam itu memiliki nilai jangka panjang. Tulisan mengenai kebudayaan dapat menjadi arsip daerah sekaligus sumber informasi bagi generasi muda yang ingin memahami sejarah, tradisi, kesenian, maupun pengetahuan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.
Upaya serupa juga dilakukan terhadap Betore, yakni seni berupa sajak yang dilagukan. Disbudpar PPU menyiapkan penulisan Betore sebagai salah satu bahan dalam proses pengusulan WBTB dengan melibatkan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul).
Dalam proses tersebut, akademisi melakukan penelitian langsung di lapangan dengan melibatkan narasumber utama yang memahami dan memiliki pengetahuan mengenai seni Betore. Hasil penelitian kemudian disusun dalam bentuk buku sebagai bagian dari dokumentasi sekaligus bahan pendukung pengusulan WBTB.
“Untuk Betore, kita anggarkan penulisannya sebagai bahan pengusulan WBTB dengan menggandeng Unmul. Akademisi turun ke lapangan melakukan penelitian dengan narasumber utama yang memang memahami seni Betore. Hasil penelitian itu kemudian disusun menjadi buku dan menjadi dasar pengusulan WBTB,” jelas Budi.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat dilakukan dengan mempertemukan pengetahuan masyarakat, dukungan pemerintah, dan pendekatan akademis. Masyarakat tetap menjadi sumber utama pengetahuan budaya, sementara pemerintah berperan memberikan dukungan agar proses pencatatan dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Dengan semakin banyaknya warisan budaya yang terdokumentasi, PPU memiliki arsip pengetahuan yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran dan rujukan bagi generasi mendatang.
“Penulisan kebudayaan itu menjadi salah satu cara untuk menjaga identitas lokal sekaligus memastikan pengetahuan tentang warisan budaya PPU tidak berhenti pada satu generasi,” tutup Budi. (ADV)
