Kantor Bupati PPU. (Dok. Istimewa)
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan inovasi perangkat daerah tidak cukup hanya berupa gagasan baru. Setiap inovasi yang diajukan dalam penilaian daerah harus memenuhi indikator dan dilengkapi dokumen pendukung.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi dan Pengkajian Peraturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan terdapat 20 indikator yang harus dipenuhi agar inovasi dapat terdaftar secara resmi sebagai inovasi daerah.
“Jadi ada 20 indikator yang harus dipenuhi, itu syaratnya agar terdaftar resmi sebagai inovasi daerah,” ungkapnya. Kamis, (1/10/2026)
Menurutnya, kelengkapan indikator dan dokumen menjadi salah satu tantangan dalam mendorong perangkat daerah melaporkan inovasi yang telah diterapkan.
Karena itu, Bapelitbang melakukan pendampingan agar inovasi yang sudah berjalan dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus memenuhi persyaratan penilaian.
Anita mengatakan dampak inovasi dapat dirasakan pada berbagai aspek, baik bagi individu maupun perangkat daerah.
“Ini ada dampak untuk perorangan, ada untuk OPD, untuk biaya efisiensi belanja rupiah, peningkatan pendapatan, sama produk hasil produksi,” jelasnya.
Tahun ini, Bapelitbang mencatat 62 inovasi telah terjaring. Inovasi tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan dan penilaian inovasi daerah.
Selain penilaian internal, PPU juga mengirimkan lima inovasi untuk mengikuti proses penilaian inovasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (ADV)
