Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Peraturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati
PENAJAM – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan terus diperkuat. Sepanjang 2026, sebanyak 62 inovasi berhasil dihimpun dari berbagai perangkat daerah hingga unit pelayanan pemerintah dan satuan pendidikan.
Penghimpunan inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah. Tidak hanya mengejar jumlah, setiap inovasi juga diarahkan agar memiliki penerapan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Peraturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan 62 inovasi yang telah terkumpul selanjutnya akan melalui tahapan penilaian sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah tahun ini kita terkumpul ada 62 inovasi. Semoga indeks kita ini meningkat ke sangat inovatif,” ujarnya. Kamis, (1/10/2026).
Menurut Anita, inovasi di lingkungan Pemkab PPU tidak terbatas pada program yang dibuat oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Berbagai unit pelayanan juga memiliki peluang untuk mengembangkan terobosan sesuai kebutuhan di lapangan.
Karena itu, Bapelitbang PPU terus mendorong agar inovasi yang lahir tidak berhenti sebagai gagasan. Setiap terobosan perlu didukung dengan proses penerapan, dokumentasi, regulasi, serta data yang mampu menunjukkan manfaat dan dampaknya.
“Tahapan penilaian dan pelaporan Indeks Inovasi Daerah ini tiap tahun dilaksanakan oleh Kemendagri dalam Innovative Government Award,” jelasnya.
Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) sendiri mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan inovasi. Beberapa di antaranya meliputi dukungan regulasi, sumber daya, pembiayaan, pemanfaatan teknologi, keberlanjutan penerapan, hingga manfaat dan dampak inovasi.
Bagi Bapelitbang PPU, capaian 62 inovasi menjadi modal untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Setiap perangkat daerah didorong melihat inovasi bukan sekadar sebagai pemenuhan administrasi, tetapi sebagai instrumen untuk menjawab persoalan pelayanan dan pembangunan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan posisi PPU dalam penilaian inovasi daerah. Berdasarkan dokumen RPJMD, IID PPU sebelumnya tercatat berada pada kategori kurang inovatif pada 2022 dan 2023. Kemudian pada 2024, PPU kembali masuk kategori inovatif dengan nilai 37,61.
Dengan semakin banyaknya inovasi yang dihimpun pada 2026, Bapelitbang PPU berharap kualitas inovasi juga terus meningkat sehingga dapat memperkuat kinerja daerah dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif. (ADV)
