Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab PPU Jajaki Sinergi Pengelolaan Zakat Bersama Baznas Kaltim

Dok. Humas Setkab PPU

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin bersama jajaran Baznas Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Baznas Provinsi Kaltim, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab PPU untuk memperkuat koordinasi sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Abdul Waris Muin didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten PPU Hendro Susilo. Rombongan diterima langsung Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, bersama jajaran pimpinan Baznas lainnya.

Turut hadir Wakil Ketua I Baznas Provinsi Kaltim Miswan Thahadi, Wakil Ketua II Abdurrahman AR, Wakil Ketua III Badrus Syamsi, serta Wakil Ketua IV Achmad Suparno.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pengelolaan dana sosial keagamaan yang terarah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung program kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Bagi pemerintah daerah, sinergi dengan Baznas menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan program sosial. Melalui koordinasi yang baik, potensi zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Selain berperan sebagai instrumen ibadah, zakat juga memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dana yang dihimpun dan disalurkan secara tepat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat perlu terus diperkuat agar program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Pemkab PPU berharap komunikasi dan kerja sama dengan Baznas Provinsi Kaltim dapat terus berkembang. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial yang lebih merata.

Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan daerah. Pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi untuk menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat PPU. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *