Ancaman Satwa Liar Meningkat, DPKP PPU Tangani Ratusan Evakuasi

Dok. Humas DPKP PPU

PENAJAM – Tugas petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tidak hanya berkutat pada penanganan kebakaran. Evakuasi satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman turut menjadi bagian dari operasi penyelamatan yang membutuhkan kesiapsiagaan dan keterampilan khusus.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU mencatat sebanyak 487 laporan penyelamatan ular sepanjang Januari hingga 5 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 274 laporan melibatkan ular berbisa yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak, mengatakan ular menjadi jenis hewan yang paling banyak ditangani dalam operasi penyelamatan nonkebakaran. Selain ular berbisa, petugas juga menangani 153 kasus ular tidak berbisa dan 60 kasus lainnya yang jenisnya belum diketahui.

Menurut Fernando, meningkatnya kemunculan ular di sekitar permukiman diduga berkaitan dengan kondisi cuaca panas yang membuat satwa tersebut keluar dari habitatnya. Situasi ini menyebabkan petugas harus siap menerima laporan masyarakat dalam berbagai kondisi.

“Cuaca cukup panas membuat ular keluar dari habitatnya. Dalam sehari, laporan yang masuk bisa beberapa kali,” ujarnya, Sabtu (11/10/2026).

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan ular berbisa di lingkungan tempat tinggal dapat menimbulkan risiko bagi warga. Penanganan oleh petugas yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus mencegah masyarakat mengambil tindakan berisiko saat menemukan satwa liar.

Selain menghadapi laporan kemunculan ular, DPKP PPU juga menangani evakuasi buaya, terutama di kawasan Maridan. Fernando menyebut wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi yang cukup sering dilaporkan masyarakat karena populasi buayanya relatif tinggi.

“Selain ular, ada pula buaya kita tangkap. Laporan paling sering di Maridan karena populasinya memang cukup tinggi,” katanya.

Dalam pelaksanaan penyelamatan, DPKP PPU berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Satwa yang membutuhkan penanganan konservasi akan diserahkan kepada pihak berwenang, sedangkan satwa yang tidak diambil petugas akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya dengan mempertimbangkan prosedur penanganan yang berlaku.

Di sisi lain, ancaman terhadap satwa liar juga muncul akibat kebakaran hutan. Fernando mengungkapkan, petugas pernah menemukan ular jenis sanca mati terbakar saat melakukan penanganan di lapangan. Kebakaran juga berpotensi memusnahkan telur-telur ular serta merusak habitat berbagai jenis satwa.

Selain penanganan ular dan buaya, DPKP PPU mencatat 256 laporan operasi penyelamatan tawon jenis Vespa dan lebah madu selama periode Januari hingga 5 Oktober 2026.

Banyaknya laporan penyelamatan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan petugas damkar memiliki cakupan yang lebih luas daripada pemadaman api. Respons terhadap laporan masyarakat, penanganan satwa liar, serta koordinasi dengan instansi konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan warga sekaligus memperhatikan keberlangsungan satwa di Kabupaten PPU. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *