Kurang Bayar DBH Rp300 Miliar, Pemkab PPU Bidik Pembiayaan Lewat SMI

Bupati PPU, Mudyat Noor

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan program pembangunan prioritas yang berpotensi dibiayai melalui skema PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Langkah ini menyusul belum terealisasinya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2024–2025 dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar.

Sebelumnya, Bupati PPU Mudyat Noor berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menanyakan penyelesaian kurang bayar tersebut. Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat mengarahkan Pemkab PPU mempertimbangkan alternatif pembiayaan pembangunan melalui SMI.

Skema tersebut disebut memungkinkan pembiayaan tanpa bunga. Namun, nilai dana yang dapat dimanfaatkan dibatasi sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.

Mudyat menyebut, dari total kurang bayar DBH sekitar Rp300 miliar, dana yang dapat dimanfaatkan diperkirakan hanya 50 hingga 60 persen.

“Tapi dari Rp300 miliar itu, kita hanya boleh memanfaatkan 50 sampai 60 persen,” ungkapnya, belum lama ini.

Menindaklanjuti arahan hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan pihaknya mulai mengidentifikasi program yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Ade, program yang diusulkan akan diarahkan dengan mempertimbangkan kelayakan, urgensi serta dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian daerah. Prioritas juga perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah sebagai mana yang didorong Bupati PPU, Mudyat Noor.

“Pada prinsipnya, program yang diusulkan harus selaras dengan arah pembangunan daerah. Kita perlu melihat kegiatan apa yang menjadi prioritas, termasuk sektor-sektor produktif yang bisa memberikan dampak terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sejumlah kebutuhan yang berpotensi diprioritaskan meliputi penyediaan air baku, pembangunan infrastruktur transportasi, serta peningkatan akses jalan produksi untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Meski demikian, Ade menegaskan, Pemkab PPU masih mempelajari persyaratan dan mekanisme pembiayaan melalui SMI sebelum menetapkan program yang akan diajukan.

“Kami masih perlu mempelajari lebih lanjut persyaratan dan mekanismenya, termasuk bagaimana skema pembiayaan melalui SMI dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan di daerah,” katanya.

Pemkab PPU berharap skema tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah belum terealisasinya seluruh hak keuangan daerah dari kurang bayar DBH. Program yang diajukan nantinya juga harus selaras dengan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2025–2029. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *