Pemkab PPU Perkuat Akuntabilitas CSR, Program Perusahaan 2027 Diarahkan Berdampak bagi Warga

Dok. Humas Setkab PPU

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari penyusunan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten PPU Tahun 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) kemarin. Rapat dipimpin langsung Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar, serta dihadiri Plt. Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd dan perwakilan perusahaan.

Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah memperkuat transparansi pelaksanaan program CSR. Pemkab PPU meminta setiap perusahaan menyampaikan laporan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, manfaat yang diberikan, serta kontribusinya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, pelaporan tersebut penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Data yang terkumpul nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menyelaraskan program perusahaan dengan agenda pemerintah.

“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa dipilih bagi masing-masing unit usaha untuk disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor usaha perlu dibangun melalui perencanaan yang terarah. Dengan mengetahui program yang sudah berjalan, pemerintah daerah dan perusahaan dapat mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan.

Penyusunan roadmap TJSL 2027 diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi tersebut. Program sosial perusahaan dapat diarahkan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Selain itu, keterbukaan pelaporan menjadi unsur penting dalam membangun akuntabilitas pelaksanaan CSR. Informasi yang tersusun dengan baik memungkinkan pemerintah daerah mengevaluasi kontribusi perusahaan berdasarkan program yang telah dilaksanakan dan manfaat yang dihasilkan.

Melalui Forum TJSL, Pemkab PPU berupaya mempertemukan kepentingan pembangunan daerah dengan komitmen sosial dunia usaha. Koordinasi bersama Bagian Perekonomian Pemkab PPU juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan rencana kegiatan perusahaan untuk tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap penyusunan roadmap TJSL 2027 dapat menghasilkan program yang lebih terukur, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif seluruh perusahaan, tanggung jawab sosial dan lingkungan diharapkan menjadi salah satu kekuatan pendukung pembangunan daerah serta pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *