Tiga OPD PPU Bersinergi, Aktivasi IKD dan Pendampingan Perlinsos Sasar Masyarakat

Dok. Diskominfo PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas akses pelayanan digital dan informasi perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini mengintegrasikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sosialisasi program perlindungan sosial (Perlinsos), serta penyediaan dukungan jaringan internet. Sinergi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus memperoleh informasi mengenai bantuan sosial.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan aktivasi IKD merupakan salah satu langkah untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui pelayanan langsung di tengah masyarakat, pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan bagi warga yang ingin beralih menggunakan identitas kependudukan digital.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD agar terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store. Warga perlu mengisi identitas diri serta menyiapkan KTP elektronik (KTP-el) dan nomor telepon atau alamat email yang masih aktif.

Selain pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan tersebut turut memberikan pemahaman mengenai peran agen Perlinsos dalam membantu masyarakat mengakses informasi perlindungan sosial. Pendampingan ini menjadi penting, khususnya bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang mengalami kendala dalam menggunakan teknologi digital.

Melalui pendampingan agen Perlinsos, masyarakat dibantu dalam proses penginputan dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta data pendukung pada portal Perlinsos. Agen juga membantu warga memeriksa status bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta memfasilitasi penyampaian koreksi atau sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Dukungan teknologi turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan pihaknya menyediakan dukungan jaringan internet dan teknologi informasi untuk menunjang kelancaran pelayanan serta proses pendataan digital di lapangan.

Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah diperlukan agar pemanfaatan teknologi tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih luas. Dengan demikian, pelayanan digital dan sosialisasi perlindungan sosial dapat menjangkau warga secara lebih efektif.

Berdasarkan laporan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Buluminung telah memfasilitasi aktivasi IKD bagi sekitar 150 warga.

Pelayanan terpadu tersebut dijadwalkan berlanjut pada Rabu (28/10/2026) dengan menyasar Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Pejala. Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Pejala sebagai titik kumpul tim pelaksana.

Selanjutnya, pada Kamis (29/10/2026), tim gabungan akan melaksanakan kegiatan serupa di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, serta Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan IKD dan memahami mekanisme akses informasi perlindungan sosial. Kolaborasi Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Diskominfo juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas data kependudukan serta membantu mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *