Aulia Putri Ramadhani Mahasiswa UINSI Samarinda
ANAK merupakan anugerah Tuhan yang di hadirkan melalui sepasang suami istri yang telah menikah.
Anak berupa anugerah yang di ciptakan untuk menemani, menjaga serta mencipkatan kebahagian keluarga, ada banyak keluarga yang merasa bersyukur dengan kehadiran anak dan ada pula orang tua yang merasa memiliki beban tambahan dengan hadirnya anak tersebut.
Faktor yang menyebabkan orang tua berfikir bahwa anak menjadi beban yaitu karena perekonomian yang bisa di bilang sangat tidak mencukupi. Orang tua yang kekurangan ekonomi bakal memiliki fikiran untuk memperkejakan anaknya di bandingkan harus sekolah.
Ketika anak kecil yang belum memiliki pendidikan yang belum cukup luas apa lagi sampai dunia kerja yang menggunkan otak, pasti anak tersebut akan di ajarkan oleh orang tua dengan cara bekerja turun dijalan seperti, berjualanan tisu, memainkan alat musik, serta ada juga yang mengemis.
Sebagai seorang anak yang belum layak untuk bekerja tentu saja dunia kerja akan mengganggu kehidupan fisik dan mentalnya sebagai seorang anak. Sehingga tidak mengagetkan bila mereka biasanya tumbuh lebih dewasa dari anak-anak yang hidupnya berjalan lebih normal, karena di dalam ruang lingkup mereka bukan hanya anak kecil tetapi orang dewasa pun ada.
Dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya, kelompok anak jalanan ini dapat ditemukan hampir disemua tempat ramai, bahkan hampir disemua persimpangan jalan.
Kelompok anak jalanan ini pada akhirnya menjadi satu ciri kehidupan tersendiri di perkotaan. Cukup banyak yang membahas mengenai pekerja anak di sektor formal baik yang bekerja di pabrik ataupun industri rumah tangga, tetapi belum cukup banyak perhatian terhadap kehidupan anak jalanan (pekerja anak di sector informal) dengan berbagai aktifitas ekonomi dan sosial yang dihadapinya. Dalam kaitan inilah penulis tertarik untuk mengangkat persoalan ini.
Walaupun bukan suatu studi kasus yang mendalam, bahan tulisan ini diangkat dari kelompok anak jalanan yang dibina oleh suatu LSM di Jakarta yang mengasuh suatu “rumah singgah” yaitu LSM Yayasam Dian Nusantara. Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak jalanan, pemerintah telah melaksanakan program yang diberi nama “rumah singgah”.
Program ini merupakan tindak lanjut dari hasil ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu adanya kesepakatan untuk memberikan pengamanan dan pemelihraan khusus bagi anak termasuk perlindungan hukum yang layak, sebelum dan sesudah kelahiran serta perawatan sedemikian rupa yang diperlukan untuk kesejahteraan anak. (Konvensi Hak Anak, 2000: 71-111).
Keberadaan anak jalanan dan fakir miskin tidak terlepas dari sinergitas peranan Pemerintah dan Masyarakat, khususnya keluarga.Kemiskinan merupakan faktor pertama yang menyebabkan munculnya anak jalanan, baik miskin ekonomi, maupun miskin mental spiritual. Ruang lingkup menjadi faktor kedua yang diaman ketika keluarga melihat anak- anak lebih mudah mendapatkan pendapatan, mereka akan memiliki fikiran yang untuk menyetarkan anaknya ikut kejalanan. Hal tersebutlah yang membuat banyaknya anak jalanan sekarang.
Ada 3 model penanganan anak jalanan antara lain : penanganan berbasis jalanan (street based), penanganan anak jalanan terpusat (center based), dan penanganan anak jalanan berbasis komunitas (community based).
Penangan dengan model ini dapat mengembalikan anak kepada keluarganya yang masih berhubungan, dengan itu kita sebagai konseling sedikit mudah memberikan masukan- masukan kepada keluarga agar anak tidak terjun lagi kejalanan.
Layanan – layanan konseling dilibatkan ke anak-anak agar mau kembali kesekolah dan memberikan masukan yang membuat mereka semangat bersekolah lagi.
(Opini ini sepenuhnya jadi tanggungjawab penulis)
