SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi desakan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, terkait pergantian salah satu Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Yang mana, nyaris seluruh anggota dewan meminta agar Kepala BPKAD Kaltim Sa’duddin dicopot.
Dia mengatakan, penggantian Kepala OPD adalah hak prerogatif Gubernur. Dia berjanji, aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim untuk melakukan pergantian Kepala BPKAD Kaltim akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Itu kewenangan pak Gubernur. Ini kan aspirasi, nanti kita sampaikan. Kewenangan itu semua hak prerogatif Gubernur,” katanya, ditemui wartawan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD, Selasa (31/5/2022).
Dikatakannya, pergantian bisa saja dilakukan. Namun tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Semua memungkinkan (diganti). Presiden saja bisa diganti. Maksudnya tidak ada yang bisa tidak diganti, semuanya ada mekanismenya, aturannya. Itu kan ada masanya,” katanya.
Sebelumnya, melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim, nyaris seluruh anggota DPRD Kaltim termasuk unsur pimpinan DPRD Kaltim sepakat meminta Gubernur untuk mengganti posisi Sa’duddin.
Dalam sidang Paripurna DPRD Kaltim, nyaris seluruh anggota dewan mengeluhkan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kepala BPKAD, lantaran dinilai kerap berubah-ubah. Bahkan, menimbulkan keresahan antara Legislatif dan Eksekutif.
Diantara anggota DPRD Kaltim yang tegas meminta digantinya Kepala BPKAD Kaltim adalah Syafruddin dari Fraksi PKB.
“Sebenarnya saya capek bicara BPKAD, kita usulkan diganti, tapi tidak diganti. Dari 55 anggota dewan semua minta diganti, karena kinerjanya mengganggu Eksekutif dan Legislatif. Jadi harus diganti,” katanya.
Syafruddin juga meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim melakukan kontrol terhadap Kepala OPD di lingkupnya.
“Secara kongkrit, kurang evaluasi dan kurang kontrol kepada Kepala OPD. Ada Kepala OPD yang jalan ke kiri, ada yang ke kanan, ada yang senggolan. Akhirnya harmonisasi yang kita impikan tidak bisa terwujud. Artinya, harus menempatkan orang yang tepat,” pungkasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
