SAMARINDA – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat tertutup, membahas mengenai
Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni tahun anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (19/7/2022) tersebut rupayanya berlangsung alot. Terlihat dari lamanya waktu rapat yang berlangsung selama lebih dari 4 jam.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, rapat hari ini pihaknya bersama dengan Banggar DPRD Kaltim baru membahas masalah pendapatan provinsi yang akan disusun menjadi KUA-PPAS.
“Ini masih kerangka umumnya. Jadi, ini pembahasan pendapatan dulu, pengeluaran dan lain-lain yang nantinya akan tersusun untuk APBD 2023,” katanya pada awak media, usai menghadiri rapat.
Dia menyebut, pembahasan masih sebatas KUA-PPAS untuk APBD Murni tahun anggaran 2023. Sementara untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 belum dilakukan.
“Iya, kita fokus ke murni dulu. Kalau Perubahan belum untuk 2022” katanya.
Ditanya mengenai batas akhir penyelesaian pembahasan KUA-PPAS hingga pengesahannya, Riza Indra Riadi menyebut, bulan Agustus 2022 ini menjadi batas akhir.
“Batas waktu sampai Jumat. Kami sesuaikan dengan aturan Permendagri sesuai batas waktu, bahwa tanggal sekian sudah harus disahkan untuk APBD 2023. Kemudian tanggal sekian untuk Perubahan yang sudah harus disahkan,” katanya.
Besaran angka yang telah diajukan untuk KUA-PPAS APBD Murni tahun anggaran 2023 ini, Riza menyebut lebih dari Rp 12 triliun lebih.
“Rp 12,04 triliun atau Rp 12,4 triliun, saya agak lupa, ” sebutnya.
Setelah pembahasan hari ini, lanjut dia, akan kembali dibahas oleh Komisi II DPRD Kaltim untuk mendapat kepastian anggaran tersebut bisa “dikunci”.
“Setelah ini dibahas oleh Komisi II untuk memantapkan dan untuk bisa lebih bergerak. Misalnya asa asumsi yang tidak sesuai, maka akan berubah lagi, sampai ada kesepakatan angka yang pas,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, belum ada kata final untuk pembahasan KUA-PPAS hari ini, karena masih harus melalui pembahasan di masing-masing Komisi di DPRD Kaltim.
“Itu belum final, nanti kita mantabkan pada rapat Komisi, setelah ada rekomendasi. Maksudnya, sebelum pengesahan KUA-PPAS, kita bahas di Komisi. Nantinya ada hasil mengenai berapa pendapatan,baru kita bahas berapa belanja,” katanya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
