Cegah Kebakaran Lahan, Dishut Kaltim Beri Pembinaan Kelompok Tani di Balikpapan

SAMARINDA – Guna mencegah kebakaran lahan, Dinas Kehutanan Kaltim menggelar pembinaan bagi Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, tujuan menekan kebakaran lahan agar mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda mengatakan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan KTPA petani pekebun memiliki kesadaran tinggi  terhadap pencegahan kebakaran lahan.

Salah satunya tidak melakukan pembakaran saat  pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan, sehingga dapat mengurangi pemanasan global atau emisi GRK.

“Ada tiga basis dalam upaya menurunkan emisi GRK, yakni berbasis lahan, pengolahan limbah dan berbasis asap, makanya kami melakukan pembinaan terhadap kelompok tani,”  ujar Asmirilda saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan KTPA di Kota Balikpapan.

Menurutnya, sosialisasi ini mengacu pada amanat Permentan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar, kemudian dilanjutkan Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Dirinya menilai sosialisasi dan pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sangat penting dilakukan, karena kegiatan tersebut akan menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 30 orang peserta, terdiri dari KTPA Tunas Harapan, KTA Bina Tani Sejahtera Mandiri, perwakilan dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, BPP Karang Joang dan pihak kelurahan Karang Joang. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *