DPRD Samarinda Minta Warga Lapor Jika di Daerahnya Belum Teraliri Air Bersih

ILUSTRASI – Air Bersih. (ist)

SAMARINDA – Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, tak terkecuali bagi masyarakat kota Samarinda.

Diakui memang belum 100 persen daerah di Kota Samrinda teraliri air bersih atau air PDAM.

Namun, hal itu tetap harus ditindaklanjuti dengan mendata warga yang masih belum mendaptkan hak air bersih di daerahnya.

Fenomena tersebut turut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. Senin (24/10/2023).

Markaca beranggapan hal itu bisa saja teradi dikarenakan masyarakat belum mengajukan kepada pihak terkait.

Ia menilai pengajuan terkait laporan pemasangan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda perlu untuk dilakukan pengajuan agar dapat ditindaklanjuti

“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca.

Markaca menyebutkan bahwa hal ini penting diketahui bersama jika masyarakat tidak mengajukan, maka persoalan tak dapat diselesaikan.

“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.

Bahkan, ia mengaku kawasan kediamannya di Sungai Kapih walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Sungai Kapih tapi belum mendapatkan teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.

“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *