Parkir di Minimarket Resahkan Warga, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Gandeng Pihak Berwajib

SAMARINDA – Pemkot Samarinda rutin melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar, terutama yang berada di toko ritel modern atau minimarket. Penertiban dilakukan mengingat, minmarket sejatinya sudah membayar pajak parkir mereka ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun tetap saja, di lapangan masih ditemui jukir-jukir yang ngotot memungut uang dari pengunjung swalayan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah pun angkat bicara. Dalam upaya menertibkan jukir liar di minimarket, Laila mengusulkan agar Pemkot Samarinda tidak bekerja seorang diri. Untuk memastikan jukir liar tersebut tidak kembali lagi, Laila menyarankan agar pemerintah bisa melibatkan instansi lain, seperti Satpol PP Samarinda.

“Kalau di lapangan masih ngotot, penertibannya harus melibatkan aparat kepolisian. Jadi kerja sama lintas sektor,” tegasnya.

Ia menyebut, keberadaan jukir liar ini tentunya meresahkan masyarakat. Bukan hanya pengunjung swalayan, namun juga pegawai-pegawai yang bekerja di minimarket tersebut. Untuk itu, ia mendorong agar Pemkot Samarinda bisa lebih sering menertibkan oknum-oknum yang menjadi jukir di toko tersebut.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sejatinya sudah pernah melakukan konsultasi dengan pihaknya. Terlebih, sesuai regulasi, setoran parkir yang dibayarkan minimarket selama ini langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.

“Lalu, kami usulkan untuk evaluasi saja. Di mana bagian yang perlu, dan harus dibenahi,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *