DPRD Samarinda Tengah Godok Raperda untuk Ciptakan Pendidikan yang Aman Dari Bencana

SAMARINDA – DPRD Samarinda telah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Dalam prosesnya, DPRD Samarinda telah melakukan rapat lanjutan untuk menyempurnakan Raperda tersebut sebelum akhirnya disepakati menjadi peraturan yang sah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menuturkan dalam rapat terakhir yang dilakukan DPRD Samarinda, pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lain.

“Ada tiga hal yang paling kita waspadai, tiga bencana yang sangat berpotensi terjadi di Samarinda. Yakni, banjir, tanah longsor, dan kebakaran,” ujarnya.

Dari ketiga jenis bencana yang diwaspadai, pihaknya akan menentukan pihak mana yang akan bertanggung jawab dalam menangani salah satu bencana tersebuut jika terjadi di Samarinda. Pihaknya juga akan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi sekolah yang dianggap rawan bencana.

“Kita akan lakukan penelusuran, saat ini sudah ada aplikasi dari BPBD (Badan Penenggulangan Bencana Daerah) . Nanti akan kita lihat lagi apakah memang tempat tersebut terindikasi bencana,” sambungnya.

Ke depannya, ia berharap ada banyak masukan dari masyarakat, ataupun OPD dalam menyusun Raperda tersebut. Deni menyebut pihaknya tentu akan menyambut baik segala jenis masukan dan pendapat yang disampaikan berkaitan dengan Raperda tersebut. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *