Pemkab PPU Dapat Alokasi Rp250 Miliar untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Arif Afandi

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat alokasi anggaran sekitar Rp250 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Arif Afandi, mengatakan pembangunan sekolah tersebut menjadi salah satu program pemerintah pusat yang didorong untuk direalisasikan di daerah.

“Untuk Sekolah Nasional Terintegrasi, kita mendapat alokasi kurang lebih Rp250 miliar. Kawasannya mencakup jenjang SD, SMP, sampai SMA,” ungkapnya saat di hubungi wartawan. Sabtu, (19/9/2026).

Lanjutnya, pembangunan sekolah tersebut akan ditangani langsung oleh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemendikdasmen. Pemerintah pusat juga menyiapkan tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan.

Menurutnya, fasilitas yang disiapkan mencakup sarana olahraga dan kolam renang dengan kualitas bertaraf internasional.

“Sekolah ini nantinya ditangani langsung oleh UPT kementerian. Guru dan sarana prasarananya juga disiapkan oleh mereka, termasuk fasilitas olahraga dan kolam renang,” ujarnya.

Program tersebut bukan berbentuk sekolah berasrama atau boarding school.

Selain SNT, Pemkab PPU juga mendapatkan program pembangunan Sekolah Rakyat meski masih menghadapi persoalan kelengkapan dokumen lingkungan.

Arif mengatakan, terdapat perbedaan persyaratan dokumen antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian PU mensyaratkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sedangkan dokumen yang tersedia sebelumnya berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

“Dokumen UKL-UPL sebenarnya sudah ada. Namun, Kementerian PU meminta agar ditingkatkan menjadi AMDAL sebelum pekerjaan fisik bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah tengah memproses peningkatan dokumen tersebut agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai persyaratan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *