SAMARINDA – Pada (19/07/2021), Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait penanganan Covid – 19 di Kota Samarinda. Dalam surat permohonannya, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 47.78 Miliar.
Jumlah tersebut meliputi peralatan kesehatan seperti, gedung untuk rumah sakit darurat, bed pasien, hazmat, masker N95, masker bedah, sarung tangan latek, nurse cap. Selain itu ada kantong jenazah, plastik erat, portable ventilator, alat rapid test antigen, reagen PCR, reagen RNA, peti jenazah, face shield, goggles, hand sanitizer, vitamin atau suplemen, desinfektan, dan tabung oksigen 500 ml.
Dikonfirmasi secara langsung pada Kamis (22/07/2021), Andi mengatakan pihaknya mempunyai alasan kuat hingga meminta bantuan keuangan kepada Pemprov Kaltim.
“Samarinda menanggung beban lebih berat dari kabupaten dan kota lainnya. Sementara di sisi lain, sangat terbatas APBD –nya sehingga hasil refocusing pun terbatas untuk penanganan covid,” kata Andi kepada awak media.
Alasan lainnya ialah rumah sakit rujukan Covid -19 di Kota Samarinda, yaitu RSUD A.I Moeis juga menangani pasien lintas kabupaten – kota. Sehingga, sudah saatnya Pemkot Samarinda untuk meminta bantuan kepada Pemprov Kaltim.
Ia berharap Pemprov Kaltim bisa memenuhi permohonannya apapun bentuknya. Bisa seperti pengadaan barang ataupun dalam bentuk uang.
“Mudah – mudahan pak Gubernur memenuhi permohonan kita. Namanya memohon, harapan kami mudah – mudahan dibantu. Kalau nggak dibantu ya bersabar,” pungkasnya. (DSH)
