SAMARINDA – Sebanyak 360 narapidana yang ada di Rutan Kelas IIA Samarinda terima remisi umum hari kemerdekaan Indonesia ke 76 pada, Selasa (17/8/2021).
Kasubsi Pelayanan dan Tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda Muchammad Miftahuddin mengatakan dari 360 napi tersebut 9 di antaranya langsung bebas.
Jumlah dapat remisi umum 360 orang terbagi 21 napi wanita 339 napi laki-laki,” ungkap Miftahuddin saat ditemui di Rutan Samarinda, Selasa.
Sebelum melepas 9 napi yang bebas, Miftahuddin menuturkan mereka sudah menjalani tes antigen dan dipastikan negatif Covid-19.

Tak lupa, Miftahuddin mengingatkan agar para napi yang bebas tidak mengulangi kesalahan dengan berbuat tindak pidana.
“Silahkan kumpul bersama keluarga. Pesan saya jangan ulangi tindak pidana lagi,” pungkas dia.
