TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara bakal menetapkan Tenggarong sebagai kota warisan budaya.
Hal itu seiring dengan perjalanan sejarah kota Tenggarong dan tokoh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-14, Sultan Aji Muhammad Idris yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan misi kota Tenggarong sebagai warisan budaya sudah tertuang dalam RPJMD periode 2021-2025.
“Dari sekitar 23 program Kukar Idaman, salah satu programnya yakni ditetapkannya Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya,” ungkap Sunggono saat acara penyambutan dan Kaseh Selamat gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Sabtu (13/11/2021).
Sunggono menerangkan, dibawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin raihan kesuksesan telah banyak diraih.
Selain sektor ekonomi kecil, lingkungan hingga pengembangan program pariwisata dan budaya. Terbaru, perolehan pahlawan nasional dari Kukar oleh Presiden Jokowi.
Penganuhgerahan itu, kata dia, tidak lepas dari peran kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam tumbuh kembang Kukar sangat besar dalam ikut melestarikan warisan budaya, terutama kerajaan Kutai yang merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
Untuk misi kota warisan budaya tersebut, maka ke depan pihaknya akan fokus pada pengembangan sektor kepariwisataan.
Hal itu penting, karena akan menarik minat wisataan datang berkunjung ke kota warisan budaya.
“Karena itu nilai jual kita pariwisata. Baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sunggono juga menerangkan melalui program Kukar Idaman, peran Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sangat penting sebagai mitra dan penyeimbang pembangunan di Kukar.
“Karena itu pemkab ingin agar semua pihak bersinergitas baik dalam membangun Tenggarong menuju kota warisan budaya,” tutup dia. (***)
