KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggratiskan biaya penyebrangan ferry untuk tiga jenis kendaraan selama jalan dusun pendamaran di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kukar diperbaiki.
Saat ini jalan pendamaran tengah diperbaiki dan jalan tersebut ditutup sementara mulai Selasa (22/2/2022) kemarin sampai Senin (7/3/2022) mendatang.
Assisten II setkab Kukar, Wiyono membenarkan pemkab Kukar menggratiskan biaya penyebrangan untuk tiga jenis kendaraan tertentu. Yang mana tiga jenis kendaraan tersebut yakni Mobil minibus, pickup dan pickup bermuatan.
“Iya, digratiskan untuk tiga kategori kendaraan itu,” ujarnya kepada awak media.
Padahal, jika tak digratiskan pemerintah kabupaten Kukar, biaya atau tarif penyebrangan tersebut terhitung lumayan besar untuk sekali penyebrangan, dimana untuk jenis mobil minibus Rp 170 ribu, pickup Rp 170 ribu dan pickup bermuatan sebesar Rp 220 ribu.

Lanjut Wiyono, untuk dermaga penyebrangannya melakui dermaga PT. REA – PT. TPS untuk kendaraan di bawah kapasitas 8 ton, sementara untuk kendaraan di atas kapasitas 8 ton atau rodak 6 ke atas disarankan melewati dermaga di bawah jembatan kota bangun.
“Kendaraan berat bisa aja lewat dermaga perusahaan, tapi harus seizin perusahaannya. Itu juga kita tidak bertanggung jawab, jadi kami sarankan lewat dermaga bawah jembatan kota bangun,” terangnya.
Wiyono menjelaskan, keputusan tersebut diambil pemkab Kukar karena beberapa hari belakangan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar tidak dapat bekerja karena tidak bisa bergerak akibat alat berat yang ada di lokasi digunakan untuk menarik kendaraan yang terjebak dan amblas.
“Akhirnya itu kan sudah bayar dan posisinya tidak bisa bekerja efektif di lapangan sehingga ini akan memperpanjang proses penyelesaiaannya pelaksanaan pekerjaan dan akan mengganggu,” jelasnya.
Sementara kata dia, untuk masa kebijakan menggratiskan tiga kendaraan tersebut sesuai jadwal perbaikan, dimana estimasi sementara selama pengerjaan sekitar dua pekan tersebut.
“Kalau pekerjaan itu bisa lebih cepat ya bisa saja disetop, Sebaliknya juga kalau perlu perpanjangan ya kita lakukan perpanjangan. Jd melihat kondisi di lapangan perkembangannya seperti apa nanti,” tutup Wiyono.(ky/red)
