Gubernur Lantik Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor melantik 7 orang anggota KPID Kaltim periode 2022-2025, di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/3/2022).

 

7 orang anggota KPID Kaltim yang dilantik tersebut adalah :

1. Ali Yamin Ishak

2. Irwansyah

3. Adji Novita Wida Vantina

4. Dedy Pratama

5. Tri Heriyanto

6. Hajaturamsyah

7. Hendro Prasetyo

 

Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan, seluruh anggota KPID Kaltim yang baru dilantik agar dapat menjalankan dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepadanya. Termasuk menjadi penyeimbang hal-hal yang terkait sengketa di lembaga penyiaran.

 

“Fungsinya kan pengawasan, dalam membangun dan mengkoordinasikan sekaligus bisa menjadi jembatan penyeimbang terkait hal-hal sengketa antar lembaga penyiaran, itu tugas dia,” ucapnya saat ditemui awak media usai melakukan pelantikan.

 

Dirinya percaya, anggota KPID Kaltim yang baru dilantik ini akan melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang menjadi payung hukumnya.

 

“Saya yakin mereka akan bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang memayungi KPID ini,” katanya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal mengatakan, walaupun surat pengangkatan anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 telah dikeluarkan pada bulan Pebruari lalu, namun sesuai ketentuan, akan mulai berlaku setelah seluruh anggota KPID dilantik.

 

“Mudah-mudahan mereka bisa berjalan lancar, tidak usah melihat ke belakang. Walaupun di SK, mereka mulai bekerja sejak dilantik. Jadi walaupun SK bulan Pebruari dan dilantiknya baru hari ini, artinya mulai berlaku hari ini,” katanya.

 

“Sementara kekosongan yang terjadi sejak Januari hingga Maret sesuai dengan KPI, itu sudah jelas. Jadi tidak ada masalah, kegiatan tetap berjalan lancar,” timpalnya.

 

Kepada seluruh anggota KPID Kaltim yang baru dilantik, HM Faisal berharap, program mereka juga selaras dengan kebijakan pemerintah, utamanya terkait dengan digitalisasi.

 

“Kita harus menyukseskan ISO sebentar lagi. Kita Kaltim sudah bersiap sejak tahun lalu untuk beralih ke digital semua, ini menjadi PR mereka. Termasuk maraknya internet dan sebagainya, jadi mereka harus memperketat pengawasan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak baik. Mudah-mudahan mereka juga bisa mensosialisasikan siaran digital ini, karena ini sebuah peluang usaha yang besar,” imbuhnya.

 

Anggota KPID Kaltim periode 2022-2025, Dedy Pratama menyebut, pihaknya akan langsung melakukan rapat dan penyusunan program kerja usai dilantik.

 

“Kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan struktur dan bidang-bidang, selanjutnya kita akan fokus pada bidang masing-masing. Ini sesuai dengan pesan yang disampaikan pak Gubernur tadi, kita libatkan lembaga penyiaran khususnya televisi dan radio untuk menginformasikan adanya IKN di Kaltim. Sehingga teman-teman media juga bisa ikut terlibat di dalamnya,” katanya.

 

Menurutnya, dengan perkembangan informasi digitalisasi yang terus berkembang saat ini, perlu adanya fungsi kontrol dari semua pihak. Tidak hanya KPID, tetapi juga masyarakat.

 

“Regulasi dan pengawasan di Kaltim ini agar tetap terjaga. Apalagi saat ini perkembangan digitalisasi semakin banyak, sehingga pengawasan kita harus lebih bisa mengontrol. Juga keterlibatan masyarakat daerah terlibat dalam misi penyiaran, sehingga ketika terjadi pelanggaran, bisa ikut melaporkan ke KPID,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *