Dari Napi Menjadi Santri, Cara Lapas Narkotika Samarinda Merehabilitasi Pengguna Narkoba

SAMARINDA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda, Kaltim, menggandeng dua pondok pasantren (ponpes) untuk merehabilitasi narapidana penyalahgunaan narkoba.

Pola rehabilitasi ini menggunakan sentuhan keagamaan dengan mendatangkan pemuka agama.

“Semoga saja mereka (napi) bisa berubah, makanya kami pakai takeline dari napi menjadi santri,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/3/2022).

Kedua ponpes yang dipilih yakni Ponpes Hidayatul Islamiyah dan Inya Ulumuddin atas rekomendasi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, bagi napi yang beragama islam. Hal itu untuk menghindari paham-paham radikalisme.

Sementara, napi yang beragama non-muslim akan mendapat ceramah dari pemuka agamanya masing-masing yang didatangkan ke Lapas secara rutin.

“Intinya kami sudah berusaha maksimal, menyiapkan pilihan-pilihan dan fasilitas bagi para napi agar bebas nanti, bisa keluar jeratan narkoba,” terang dia.

Selain itu, Lapas juga menyediakan rehab kesehatan dan rehab sosial. Untuk kesehatan psikis, para napi mendapat pengobatan dari medis.

Sementara rehab sosial melalui proses refungsionalisasi dan pengembangan, dengan harapan saat bebas nanti napi bisa melakukan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

“Karena itu, kami juga minta agar masyarakat jangan stigma eks napi itu orang jahat. Tekanan sosial saat mempengaruhi psikis mereka,” tegas dia.

Sebanyak 300 napi dan seribuan napi penghuni Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, saat ini sedang menjalani rehabilitasi sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *