Bapenda Gencarkan Peningkatan PAD Melalui PBB

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menjadi OPD pelaksana untuk mewujudkan misi Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso yang kedua. Yaitu, mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan, dan berkeadilan.

Dalam perwujudan misi kedua ini, Bapenda memiliki tugas penting. Bapenda harus memiliki upaya dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Bapenda memiliki peran mencari ‘anggaran’ supaya 10 program unggulan wali kota mampu terealisasi.

“Kita berusaha semampunya memanage pendapatan itu seoptimal mungkin. Artinya kita harus merencanakan pendapatan daerah itu serealitanya,”ujar Barus.

Jika berbicara sektor yang menjadi penyumbang terbanyak untuk pendapatan daerah, dipastikan ialah pajak. Hampir Rp 600 juta pemasukan berasal dari pajak. Seperti yang terjadi pada penyerapan pendapatan daerah di awal tahun 2022 ini.

Namun, Barus mengakui bahwa ada bidang di dalam sektor pajak yang masih pihaknya akan tingkatkan terus. Pajak Bumi dan Bangunan.

“Sesuai dengan aturan Perda (peraturan daerah), PBB kita paling lama 3 tahun itu diulas kembali. Tahun 2019 kita sudah menaik kan. Tahun 2022 ini kita naikkan kembali, dengan harapan kenaikan ini terjadi peningkatan (PAD) yang lumayan juga,” ungkapnya.

Kenaikan ini memang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Namun, hal ini ditepis oleh Barus. Dalam kebijakan kenaikan PBB ini, Bapenda juga akan memberi kebijakan penghapusan denda bunga pula.

“Ini kita sedang persiapkan kebijakan itu supaya orang yang dulu tidak bayar begitu lihat bunganya, tidak ada merek datang,” imbuhnya.

Fokus meningkatkan PBB ini menjadi salah satu upaya Bapenda. Sektor pajak PBB ini memberikan kontribusi sebesar 20 persen di triwulan pertama Tahun 2022 ini. (DSY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *