Realisasi Serapan Anggaran 2021 Rendah, Isran Noor Ungkap Penyebabnya  

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengakui, belum maksimalnya realisasi serapan anggaran tahun 2021 silam, diakibatkan oleh recofusing anggaran dan perubahan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

 

Efek lain yang juga terjadi, realisasi serapan anggaran di triwulan pertama tahun 2022 ini masih rendah.

 

Hal itu disampaikannya dalam rapat pimpinan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dilaksanakan di Jakarta pada Jumat (22/4/2022).

 

“Kehati-hatian akibat perubahan aturan itulah yang menyebabkan serapan anggaran belum maksimal. Tapi semua perlu disikapi dengan bijak, agar capaian kinerja bisa maksimal,” ujarnya.

 

Untuk itu, mantan Bupati Kutim ini berharap kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat meningkatkan kinerjanya.

 

Sementara itu, pada paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, banyak hal yang menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran di tahun 2021 silam. Bukan hanya karena perubahan regulasi oleh pemerintah pusat, tetapi kondisi pandemi COVID-19 ikut mempengaruhi kinerja OPD-OPD untuk memaksimalkan program yang telah dibuat. Termasuk lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, sehingga berdampak pada belum maksimalnya capaian kinerja.

 

Terkait dengan kinerja instansi pemerintah di lingkup Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni merincikan, APBD Kaltim tahun 2021 lalu mencapai Rp 12,2 triliun. Tercatat, sebanyak 36 OPD, serapan anggaran keuangan mencapai 66 persen hingga 100 persen, yakni RSUD Kanujoso Balikpapan dan RSJ Atma Husada.

 

“2 OPD lain, serapannya antara 50 persen hingga 65 persen. Bahkan 1 OPD di bawah 50 persen,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *