SAMARINDA – Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, calon jamaah haji asal Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2022 ini.
“Syaratnya harus usianya mencapai 65 tahun ke bawah,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Dikatakannya, Pemerintah Arab Saudi telah membuat kebijakan bahwa tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jamaah.
“Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 orang jamaah reguler dan jamaah khusus sebanyak 7.226 orang. Ditambah dengan petugas haji sebanyak 1.901 orang,” katanya.
Masih kata dia, Kaltim mendapat jatah sebanyak 1.174 orang atau sekitar 45 persen dari kuota di tahun 2020, yang berjumlah 2.539 orang.
Dia merincikan, calon jamaah haji terbanyak asal Kota Samarinda, yakni 260 orang, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 241 orang, Kota Balikpapan sebanyak 239 orang, Kabupaten Paser sebanyak 112 orang, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 81 orang, Kabupaten Berau sebanyak 68 orang, Kota Bontang sebanyak 67 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 60 orang, Kabupaten Kutai Barat sebanyak 41 orang dan Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 5 orang.
“Calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah mendaftar di tahun 2020. Teknis pemberangkatan nanti disampaikan Kemendag melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten/kota. Termasuk pembagian kloter, yang mana kemungkinan besar Kaltim hanya dua kloter,” terangnya.
Data Kementerian Agama mencatat, jumlah calon jamaah haji asal Kaltim mencapai 66.669 orang. Terbanyak asal Samarinda 18.370 orang, Balikpapan 6.322 orang, Kutai Kartanegara 14.193 orang, Paser 6.948 orang, Kutai Timur sebanyak 5.528 orang, Bontang sebanyak 5.370 orang, Berau 4.501 orang, PPU 3.625 orang, Kutai Barat 1.727 orang dan Mahakam Ulu 78 orang. (*)
